Rumah Adat Kampar, Riau

Masyarakat Kampar, di pulau Sumatra, tepatnya di provinsi Riau, ternyata masih menyimpan dan memelihara peninggalan bersejarah mereka, yaitu Rumah Adat, suatu rumah tradisional masyarakat Kampar yang telah dimiliki oleh masyarakat Kampar sejak beratus-ratus tahun yang lalu.

Rumah Adat Kampar, disebut sebagai Rumah Lontiok dan Rumah Pencalang. Di beberapa daerah lain, masih termasuk wilayah Kampar, terdapat juga Rumah Adat yang disebut sebagai Rumah Lancang. Rumah Lontiok dan Rumah Lancang memiliki bentuk yang sedikit berbeda, tetapi tetap merupakan Rumah Adat masyarakat Kampar.

Desa Wisata Pulau Belimbing, Kabupaten Kampar
Di desa Wisata Pulau Belimbing yang berada di kabupaten Kampar provinsi Riau, masih menyimpan banyak bangunan Rumah Lontiok, Rumah Pencalang dan Rumah Lancang. Hanya saja, sebagian sudah mengalami kondisi yang tidak terawat.

Salah satu keunikan dari desa wisata selain suasana alam pedesaan yang masih alami asri, adat istiadat yang masih dipertahankan, ialah kita masih dapat menjumpai rumah-rumah adat tradisional khas masyarakat Kampar yang dikenal dengan nama Rumah Lontiok yang sebagian besar sudah berusia ratusan tahun.


Rumah Lontiok


 

 

 


Rumah Pencalang

 


Bentuk rumah Lontiok dikatakan berasal dari bentuk perahu, hal ini tercermin dari sebutan pada bagian-bagian rumah tersebut seperti: bawah, tengah, ujung, pangkal, serta turun, naik. Dinding depan dan belakang dibuat miring keluar dan kaki dinding serta tutup didinding dibuat melengkung sehingga bentuknya menyerupai sebuah perahu yang diletakkan diatas tiang-tiang. Tapi bentuk rumah yang mengikuti pola bentuk perahu, menurut para peneliti adalah merupakan rumah khas bangsa Austronesia, khususnya yang termasuk ke dalam bangsa Proto Malayan, yang masih mempertahankan bentuk-bentuk rumah yang mengikuti bentuk perahu. Ini menunjukkan bahwa pada perjalanan migrasi nenek moyang mereka menggunakan perahu, yang bentuk perahu mereka terabadikan dalam bentuk rumah-rumah mereka. Rumah-rumah berbentuk perahu ini juga terlihat pada rumah-rumah adat suku Toraja, rumpun Batak, suku Mamasa dan suku Minangkabau, 
Berbeda dengan bentuk rumah di atas yang tidak berbentuk perahu, biasanya dikategorikan sebagai rumah masyarakat Melayu.

Rumah Lontiok berfungsi sebagai rumah adat dan rumah tempat tinggal. Dibangun dalam satu prosesi panjang yang melibatkan masyarakat luas serta upacara.

Rumah Lontiok atau Lontik, merupakan rumah panggung. Tipe konstruksi panggung dipilih untuk menghindari bahaya binatang buas dan banjir. Kolong rumah, biasanya digunakan untuk kandang ternak, wadah penyimpanan perahu, tempat bertukang atau tempat bermain anak-anak, dan gudang kayu untuk persiapan bulan puasa. Kemudian lain penyebab pemakaian konstruksi panggung adalah adanya ketentuan adat untuk memakai tangga, dengan jumlah anak tangga ganjil dan menyediakan tempayan air didekatnya untuk mencuci kaki di pangkal tangga. Ketentuan adat juga menyatakan bahwa penghuni perempuan cukup berpakaian sedada tanpa baju (kemban) di dalam rumah atau tidur-tidur dirumah tanpa adanya penyekat/pelindung ruang. Kalau rumah dibangun rendah atau “melekat” di atas tanah, maka keadaan di dalam rumah akan kelihatan dari luar rumah.

Dinding luar Rumah Lontik seluruhnya miring keluar, berbeda dengan dinding dalam yang tegak lurus. Balok tumpuan dinding luar depan melengkung keatas, dan kalau disambung dengan ukiran sudut-sudut dinding, kelihatan seperti bentuk perahu. Balok tutup atas dinding juga melengkung meskipun tidak semelengjung balok tumpuan. Lengkungannya mengikuti lengkung sisi bawah bidang atap. Kedua ujung perabung diberi hiasan yang disebut Sulo Bayung. Sedangkan Sayok Lalangan merupakan ornamen pada ke 4 sudut cucuran atap. Bentuk hiasan beragam, ada yang menyerupai bulan sabit, tanduk kerbau, taji dan sebagainya. Bentuk rumah seperti ini merupakan peninggalan peradaban megalitikum suku bangsa Proto Malayan. 

Pemerintah Kabupaten Kampar berniat untuk merenovasi rumah-rumah adat yang sudah dalam kondisi rusak, tapi adat setempat melarang rumah adat itu direnovasi. Menurut adat setempat, rumah adat di kabupaten Kampar hanya boleh direnovasi apabila sudah roboh akibat termakan usia.

5 comments:

  1. ini mah rumah adat Minangkabau....

    ReplyDelete
  2. Ini rumah gadang bukan rumah lontiak atau apa lah.

    ReplyDelete
  3. Ini rumah gadang bukan rumah lontiak atau apa lah.

    ReplyDelete
  4. Dengan hanya minimal deposit 50.000 IDR sudah bisa bermain di game online kami untuk pendaftaran di berikan GRATIS tanpa deposit awal hanya dengan mengisi data diri dengan lengkap,Kami Menyediakan Berbagai Permainan Online Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :

    Noted : Menangkan Samsung Note 8 64GB BNIB dan Iphone X 256 GB BNIB Hanya Dengan Bermain Poker Di AnAPoker

    Hubungi Kami Sekarang Juga !!!!
    BBM : D8B84EE1 atau AGENS128
    WA : 0877-8922-1725

    Ayo tunggu apalagi !!!!!! ..

    ReplyDelete